Informasi umum ISBN

International Standard Book Number
Pengertian ISBN

    ISBN (International Standard Book Number) adalah deretan angka 13 digit yang bersifat unik dan digunakan sebagai salah satu tanda pengenal atau identitas dari terbitan buku dalam bentuk karya cetak maupun rekam, serta berisi informasi mengenai judul, penerbit, dan kelompok penerbit. Oleh karena itu, satu nomor ISBN dipastikan akan berbeda antara satu karya dengan karya lainnya.

    ISBN diberikan oleh Badan Internasional ISBN (International ISBN Agency) yang berkedudukan di London. Badan ISBN Internasional menunjuk Perpustakaan Nasional RI sebagai Badan ISBN Nasional yang berhak memberikan ISBN kepada penerbit yang berada di wilayah Indonesia. Layanan ISBN di Perpustakaan Nasional RI dilaksanakan oleh unit kerja Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, di bawah tim kerja Layanan ISBN dan ISMN.

Fungsi ISBN

        1. Alat pemasaran dan pendistribusian buku bagi toko buku dan distributor

        2. Alat temu kembali informasi

        3. Alat promosi bagi penerbit

Struktur ISBN

    ISBN terdiri dari 13 digit angka yang diawali dengan kata ISBN, kemudian spasi, dan setiap unsur dipisahkan dengan tanda penghubung (-) atau dengan spasi kosong.

    Kelompok pembagian nomor ISBN ditentukan dengan struktur sebagai berikut:

    Contoh: 978-623-200-381-1

    978: Unsur pengenal prefiks (GS1 element)

    623: Unsur pengenal kelompok (registration group element)

    200: Unsur pengenal penerbit (registrant element)

    381: Unsur pengenal judul buku (publication element)

    1: Unsur angka pemeriksa (check digit)

Produk Layanan ISBN

    a. ISBN (International Standard Book Number)

    Singkatan ISBN ditulis dengan huruf besar mendahului penulisan angka pengenal kelompok, pengenal penerbit, pengenal judul, dan angka pemeriksa. Penulisan antara setiap bagian pengenal dibatasi oleh tanda penghubung, seperti contoh berikut: ISBN 978-623-200-381-1

    b. Barcode (Kode Batang)

    Barcode adalah kode yang berbentuk garis/batang, di mana masing-masing garis/batang memiliki ketebalan yang berbeda sesuai dengan isi kode. Barcode ISBN diletakkan pada cover/kulit buku bagian belakang sehingga memudahkan pengecekan dengan alat scanner.

    c. Books in Print (BIP)

    Books in Print (BIP) menggambarkan perkembangan perbukuan di Indonesia dan dapat menjadi alat promosi serta seleksi dalam pengadaan buku. Layanan ISBN menerbitkan BIP dalam periode waktu tiap dua bulan sekali (bimonthly).

    d. Katalog Dalam Terbitan (KDT)

    KDT merupakan terjemahan dari Cataloguing in Publication (CIP). KDT biasanya dikelola oleh perpustakaan nasional masing-masing negara. Mulai April 2022, produk KDT Perpustakaan Nasional RI berubah dari KDT Format AACR2 menjadi KDT Format RDA.

Jenis Pemohon

    a. Penerbit

    Penerbit adalah orang perseorangan, badan usaha, atau badan hukum yang menerbitkan Karya Cetak yang berada di wilayah negara Republik Indonesia. Penerbit merupakan badan usaha yang berbentuk persekutuan komanditer, usaha dagang, firma, dan perseroan terbatas.

    b. Produsen Karya Rekam

    Produsen Karya Rekam adalah orang perseorangan, badan usaha, atau badan hukum yang menghasilkan Karya Rekam yang berada di wilayah negara Republik Indonesia. Produsen Karya Rekam merupakan badan usaha yang berbentuk persekutuan komanditer, usaha dagang, firma, dan perseroan terbatas.

    c. Instansi Pemerintah

    Instansi pemerintah adalah instansi pusat dan instansi daerah. Instansi pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural. Instansi daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota yang meliputi sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah.

    d. Perguruan Tinggi

    Pemohon layanan ISBN dapat dilakukan oleh lembaga pendidikan, seperti universitas, politeknik, institut, dan lainnya. Tingkat pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, dan sederajat dapat menginduk pada dinas pendidikan kabupaten/kota setempat, sementara SMA dan sederajat dapat menginduk pada dinas pendidikan provinsi.

    e. Badan Hukum

    Badan hukum adalah lembaga selain persekutuan komanditer, usaha dagang, firma, dan perseroan terbatas yang telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkum.

    f. Organisasi Internasional (Permenkeu RI No. 235/PMK.010/2020)

    Organisasi Internasional adalah organisasi, badan, lembaga, asosiasi, perhimpunan, forum antarpemerintah, atau nonpemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama internasional dan dibentuk dengan aturan tertentu atau kesepakatan bersama.

Penggunaan Prefix

    a. Shared Prefix

    Shared prefix adalah registrant element berkapasitas besar yang digunakan bersama oleh para pemohon/penerbit pemula agar rentang nomor ISBN dalam registrant element tersebut dapat dimanfaatkan dengan lebih efisien.

    b. Regular Prefix

    Regular prefix adalah registrant element yang diberikan kepada sebuah pemohon/penerbit untuk digunakan sebagai cantuman atas judul-judul buku yang diterbitkannya. Registrant element pada regular prefix merupakan simbol keunikan dari sebuah penerbit.

Single Account

    Single account adalah model pengurusan ISBN terpusat pada sebuah akun yang diberlakukan kepada kementerian/lembaga/pendidikan tinggi sebagai bentuk efektivitas dan efisiensi penggunaan registrant element.

    Perpustakaan Nasional RI harus menerima SK penetapan nama yang akan digunakan sebagai identitas penerbit dan penunjukan unit pengelolanya supaya semua akun yang terdaftar atas nama lembaga tersebut dapat ditutup, kecuali satu akun yang telah ditetapkan.

Kriteria Pengelola Akun Penerbit

    Pengelola akun penerbit harus memperhatikan beberapa hal, seperti:

        1. Mengetahui prosedur layanan ISBN,

        2. Menjaga kerahasiaan username dan password penerbit bersangkutan,

        3. Mengetahui dan memahami tentang penerbitan,

        4. Menguasai penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar,

        5. Menguasai dan bisa mengoperasikan komputer,

        6. Jujur dan bertanggung jawab terhadap data yang diunggah, dan

        7. Mengikuti perkembangan layanan ISBN.

Anatomi Terbitan Buku

Jenis Terbitan pada Layanan ISBN

    1. Terbitan Buku Anak

    Buku anak terdiri atas:

    a. Buku tentang anak, yaitu buku yang membahas tentang anak dari aspek tertentu atau dari berbagai aspek, bersifat menjelaskan/informatif, dan disajikan sebagai buku umum.

    b. Buku untuk anak, yaitu buku yang diperuntukkan kepada anak, bersifat menghibur, edukasi, mengandung pesan moral, ketauladan, dan sebagainya; serta disajikan sebagai buku yang memiliki jumlah halaman minimal 8 halaman dengan prelim yang tidak standar. Cover depan dapat mewakili halaman judul jika memang tidak menyediakan halaman judul. Cover harus memuat informasi yang dibutuhkan, seperti judul, kepengarangan, dan cantuman penerbit. Terbitan buku anak dikategorikan untuk usia dini sampai usia sekolah menengah pertama (SMP).

    2. Terbitan Ilmiah

    Terbitan ilmiah merupakan terbitan dalam bentuk buku (tidak berkala) yang merupakan hasil penelitian, pengembangan, dan pemikiran. Terbitan ilmiah dapat dikategorikan sebagai buku akademis (academic book) dan buku sains (scientific book) yang merupakan golongan buku nonfiksi.

    3. Terbitan Karya Sastra dan Komik

    Dalam terbitan karya sastra dan komik, diperbolehkan tidak memuat kata pengantar, daftar isi, dan prakata jika memang terbitan tersebut tidak menyediakannya.

    4. Terbitan Kerja Sama

    Terbitan hasil kerja sama diberikan ISBN jika bekerja sama dalam penulisan isi bukunya atau dalam hal pendanaan, sponsor, serta subsidi. Kerja sama internal lembaga dan kerja sama sesama penerbit tidak diberikan ISBN untuk menghindari penyalahgunaan ISBN.

    Buku yang diterbitkan atas hasil kerja sama dapat mencantumkan keterangan kerja sama pada halaman balik halaman judul, dengan menyebutkan penerbit utama terlebih dahulu, lalu diikuti oleh lembaga yang bekerja sama. Pada cover, cantumkan logo penerbit pada posisi paling kiri dan diikuti dengan logo lembaga yang bekerja sama. Pada halaman judul, cukup cantumkan logo penerbit.

    5. Terbitan Berjilid

    Terbitan berjilid pada umumnya merupakan buku pelajaran yang disajikan untuk PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang rencana penerbitannya sudah pasti akan berjilid (per semester atau disajikan untuk semua tingkatan dalam jenjang sekolah tersebut).

    Penerbit wajib memahami terbitan berjilid, berseri, dan serial. Terbitan berjilid memiliki nomor jilid setelah pencantuman judul, sedangkan buku berseri memiliki judul seri selain judul utama. Penulisan huruf judul seri lebih kecil daripada huruf judul utama. Buku serial adalah buku yang diterbitkan secara berkelanjutan dalam periode waktu tertentu sehingga terbitan serial akan diberikan ISSN, bukan ISBN.

    6. Terbitan Prosiding yang Tidak Berkala

    Terbitan prosiding adalah terbitan dari hasil seminar, konferensi, workshop, atau pertemuan lainnya yang dibukukan dan disebarluaskan kepada masyarakat. Permohonan ISBN hanya diajukan untuk prosiding yang terbit sekali, bukan secara berkala. Permohonan ISBN prosiding diajukan setelah kegiatan seminar diselengggarakan.

    7. Video Pembelajaran

    Pada film, video, dan transparansi pendidikan/pengajaran, ISBN harus dicantumkan pada judul kredit. Jika terbitan diterbitkan dalam wadah yang merupakan bagian integral dari terbitan (misalnya compact disc, kaset, atau disket), ISBN harus ditampilkan pada setiap label yang disertakan dengan wadah tersebut. Jika tidak memungkinkan untuk menampilkan ISBN pada wadah atau labelnya, maka ISBN harus ditampilkan di bagian bawah belakang kemasan permanen untuk wadah tersebut (misalnya kotak, lengan, atau bingkai).

    8. Audio/Video Book

    Audio book adalah buku dengar atau rekaman suara dari buku yang dapat didengar oleh pembaca, sedangkan video book adalah gabungan dari video dan teks.

Terbitan yang Diberikan ISBN

    1. Terbitan Perguruan Tinggi

    a. Buku ajar.

    b. Monograf/referensi.

    c. Bunga rampai dari book chapter, kumpulan karya tentang subjek tertentu atau berbagai subjek.

    d. Orasi ilmiah/pengukuhan guru besar yang sudah dibukukan dan direviu untuk disebarluaskan kepada masyarakat umum, bukan hanya untuk dibagikan kepada peserta yang hadir.

    e. Prosiding seminar nasional/internasional yang terbit tidak berkala. ISBN prosiding diajukan dan diterbitkan oleh perguruan tinggi/lembaga/organisasi yang menyelenggarakan kegiatan seminar.


    2. Terbitan Kementerian/Lembaga/Instansi

    a. Laporan lembaga yang harus diketahui oleh masyarakat luas, terkait dengan kebijakan nasional, pedoman, atau peraturan/UU, dan tidak terbit secara berkelanjutan/berkala.

    b. Bunga rampai hasil penelitian dalam format sajian buku umum.

    c. Laporan hasil penelitian yang sudah dikonversi ke dalam format buku umum dan tidak menggunakan sistematika penulisan karya tulis ilmiah (KTI).

    d. Prosiding seminar nasional/internasional yang terbit tidak berkala.


    3. Terbitan Swasta

    a. Semua terbitan buku  yang memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan.

    b. Laporan perusahaan yang harus diketahui oleh masyarakat luas, dengan mencantumkan keterangan jenis kerja sama penerbitan dengan perusahaan terkait.

    c. Novel, antologi cerita pendek (cerpen), puisi, dan karya sastra fiksi lainnya yang ditujukan untuk dijual dan disebarluaskan kepada masyarakat umum.

    d. Buku biografi yang ditujukan untuk dijual dan disebarluaskan kepada masyarakat umum.

    e. Buku pengembangan diri, motivasi, kutipan-kutipan/quotes yang ditujukan untuk dijual kepada masyarakat umum.

    f. Komik, buku cerita bergambar, buku ilustrasi, dan buku anak-anak lain yang ditujukan untuk dijual dan disebarluaskan kepada masyarakat umum.

Terbitan yang Tidak Diberikan ISBN

    1. Terbitan Perguruan Tinggi

    a. Diktat.

    b. Modul/panduan praktikum.

    c. Book chapter.

    d. Policy brief.

    e. Policy paper.

    f. Tugas sekolah/kuliah.

    g. Terbitan hasil kegiatan KKN.

    h. Skripsi/tesis/disertasi/tugas akhir.

    i. Prosiding seminar nasional/internasional yang diterbitkan secara rutin.

    j. Executive summary.


    2. Terbitan Lembaga/Instansi

    a. Laporan internal lembaga.

    b. Book chapter.

    c. Policy brief.

    d. Policy paper.

    e. Laporan hasil penelitian.

    f. Prosiding seminar nasional/internasional yang dilaksanakan secara rutin.


    3. Terbitan Swasta

    a. Buku diari atau catatan harian.

    b. Antologi cerita pendek, puisi, dan karya sastra lain yang dicetak dalam jumlah terbatas/hanya disebarluaskan untuk komunitas tertentu dan tidak diperjualbelikan.


    Berdasarkan kategori buku di atas, Perpustakaan Nasional RI berhak menolak pengajuan ISBN yang disampaikan penerbit jika hasil verifikasi berkas tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Pencantuman ISBN, Kode Batang (Barcode), dan KDT

    1. Pencantuman ISBN pada Karya Cetak berbentuk buku diletakkan pada halaman balik halaman judul. 

    2. Pencantuman Kode Batang (Barcode) diletakkan pada bagian bawah halaman sampul belakang.

    3. Pencantuman KDT diletakkan pada halaman balik halaman judul.

    4. Pencantuman ISBN dan Kode Batang (Barcode) pada Karya Cetak berbentuk bahan kartografi diletakkan pada bagian bawah setelah keterangan Penerbit.

    5. Pencantuman ISBN dan Kode Batang (Barcode) untuk Karya Rekam Analog diletakkan pada bagian kemasan dan ditampilkan pada bagian awal suatu karya.

    6. Pencantuman ISBN dan Kode Batang (Barcode) untuk Karya Rekam Digital diletakkan pada:

    a. halaman pertama pada buku elektronik;

    b. layar awal pada buku audio visual; atau

    c. suara awal pada buku audio.

Mekanisme Pendaftaran Pemohon/Penerbit pada Layanan ISBN

    1. Pendaftaran pemohon dilakukan melalui situs web https://isbn.perpusnas.go.id.

    2. Pemohon mengunggah dokumen sebagai berikut:

    a. Surat pernyataan untuk menjadi anggota ISBN Perpusnas RI yang ditandatangani oleh:

        • Direktur bagi penerbit dan produsen karya rekam.

        • Pejabat pimpinan tinggi pratama bagi instansi pemerintah.

        • Pimpinan perguruan tinggi bagi perguruan tinggi.

        • Pimpinan bagi badan hukum dan Organisasi Internasional.

    b. Dokumen legalitas pendirian berupa file format dokumen portabel berekstensi .pdf yang berupa:

        • akta notaris dan sertifikat nomor induk berusaha yang mencantumkan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia dengan ruang lingkup penerbitan buku dan terbitan lainnya bagi pemohon Penerbit atau Produsen Karya Rekam berbentuk persekutuan komanditer, usaha dagang, dan firma.

        • Sertifikat pengesahan badan hukum dan sertifikat nomor induk berusaha yang mencantumkan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia dengan ruang lingkup penerbitan buku dan terbitan lainnya bagi pemohon Penerbit atau Produsen Karya Rekam berbentuk perseroan terbatas, koperasi, yayasan, dan perkumpulan.

        • Keputusan pembentukan tim pengelola penerbitan bagi pemohon instansi pemerintah dan perguruan tinggi.

        • Dokumen kerja sama dengan pemerintah Indonesia bagi pemohon Organisasi Internasional.

Mekanisme Pengajuan ISBN

    1. Pengajuan ISBN dilakukan oleh pemohon yang telah memperoleh akun melalui situs web https://isbn.perpusnas.go.id.

    2. Pengajuan ISBN dilakukan dengan mengunggah dokumen sebagai berikut:

        • Surat permohonan ISBN dengan kop surat resmi pemohon yang ditandatangani oleh pimpinan dan dibubuhi stempel.

        • Halaman awal yang terdiri atas:

         a. Halaman judul

         b. Halaman balik halaman judul

         c. Kata pengantar

         d. Daftar isi

        • Naskah akhir terbitan yang telah diberikan markah tirta (watermark).

        • Surat pernyataan keaslian karya yang bermeterai untuk karya asli atau karya yang dialihkan.

        • Surat izin penerjemahan dari pemilik hak cipta untuk karya terjemahan.

        • Surat pengalihan penerbitan/publikasi untuk karya yang dialihkan dari Penerbit/Produsen Karya Rekam awal ke Penebit/Produsen Karya Rekam berikutnya.

        • Surat keterangan dari Penerbit/Produsen Karya Rekam kedua untuk karya yang sudah milik umum (public domain) dengan menyebutkan sumber dari karya asli.


    Semua dokumen di atas dikirim dalam file format dokumen portabel berekstensi .pdf.

Informasi umum ISBN