Pengajuan ISBN dilakukan secara online pada laman isbn.perpusnas.go.id
Penerbit yang belum tergabung dalam sistem ISBN harus melakukan dua tahapan registrasi, yaitu:
- Registrasi Penerbit.
Siapkan persyaratan dengan lengkap. Kategorikan jenis penerbit sesuai kebutuhan. Penerbit Swasta harus mengisi SURAT PERNYATAAN dan melampirkan LEGALITAS Pembentukan Badan Usaha (PT, CV, UD) dan sertifikat pengesahan badan hukum dari Kemenkum (untuk badan usaha berbentuk PT) ditambah dengan sertifikat kepemilikan nomor induk berusaha (NIB) yang dilengkapi lampiran kegiatan usaha yang dijalankannya. Pastikan perusahaan bergerak dalam kegiatan usaha penerbitan buku (KBLI 58110). Yayasan/Perhimpunan/Perkumpulan/Ikatan/Asosiasi atau badan hukum sejenisnya, mengisi SURAT PERNYATAAN serta melampirkan sertifikat pengesahan badan hukum dari Kemenkum ditambah sertifikat kepemilikan nomor induk berusaha (NIB) beserta lampiran kegiatan usaha penerbitan buku (KBLI 58110) sebagai usaha pendukungnya. Registrasi lini penerbitan/imprint penerbit dapat diakomodir dengan menunjukkan nama lini penerbitan yang termaktub pada salah satu pasal dalam akta notaris perusahaan induk. Selanjutnya melampirkan legalitas lainnya sebagaimana tersebut di atas. Merek dagang (brand) penerbitan dapat didaftarkan sebagai akun terpisah dari perusahaan induk dengan syarat melampirkan sertifikat merek dagang (brand) dari Kemenkum. Penerbit Pemerintah/Lembaga Pemerintah cukup mengisi SURAT PERNYATAAN. Unit Penerbitan di lingkungan pendidikan tinggi negeri (PTN) harus melampirkan SURAT PERNYATAAN ditambah SK Rektor Pembentukan unit penerbitan tersebut sekaligus penetapannya sebagai identitas single account untuk urusan ISBN di lingkungkan kampus yang bersangkutan serta dilengkapi lampiran tim pengelola atau kepengurusan yang ditunjuk dan disahkan oleh pejabat yang berwenang. Bagi unit penerbitan di lingkungan pendidikan tinggi swasta (PTS), selain SK Rektor seperti yang disyaratkan pada PTN juga harus melampirkan sertifikat badan hukum yayasan yang menaungi pendidikan tinggi yang bersangkutan. Semua penerbit yang bergabung dalam sistem ISBN harus memiliki website resmi yang aktif dan dapat diakses secara berkelanjutan.
- Registrasi ISBN/ Registrasi Judul
Siapkan berkas persyaratan untuk mengisi ruas lampiran, ruas dummy dan ruas link. (baca lebih lanjut pada Prosedur di Beranda web ISBN dan Petunjuk Teknis Layanan ISBN)