ISBN (International Standard Book Number) adalah deretan angka 13 digit sebagai pemberi identifikasi unik secara internasional terhadap satu buku maupun produk seperti buku yang diterbitkan oleh penerbit. Setiap nomor memberikan identifikasi unik untuk setiap terbitan buku dari setiap penerbit, sehingga keunikan tersebut memungkinkan pemasaran produk yang selengkapnya ...
Informasi tentang penomoran Isbn dan data-data statistik per tahun, per bulan, per provinsi dan data lainnya
Perpustakaan Nasional RI Sebagai badan yang ditunjuk oleh International ISBN Agency untuk mengelola International Standard Book Number (ISBN) di Indonesia sejak tahun 1986, telah menjalankan tugasnya mengelola dan mendistribusikan penomoran ISBN kepada seluruh penerbit yang ada di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
KDT atau Katalog Dalam Terbitan adalah salah satu layanan untuk penerbit,
Unduh Book In Print secara online
Unduh dokumen-surat secara online
Mulai dengan unggah berkas yang akan dimintakan nomornya
Berkas akan diverifikasi dan diinput sesuai dengan permintaan penerbit.
Nomor ISBN yang diminta akan keluar dan bisa diunduh mandiri di akun penerbit.
Pengajuan ISBN dilakukan secara online pada laman isbn.perpusnas.go.id
Penerbit yang belum tergabung dalam sistem ISBN harus melakukan dua tahapan registrasi, yaitu:
Siapkan persyaratan dengan lengkap. Kategorikan jenis penerbit sesuai kebutuhan. Penerbit Swasta harus mengisi SURAT PERNYATAAN dan melampirkan LEGALITAS Pembentukan Badan Usaha (PT, CV, UD) dengan mencantumkan KBLI 58110 (Penerbitan Buku) serta wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atas nama entitasnya. Sedangkan untuk Yayasan/Perhimpunan/Perkumpulan atau badan sejenisnya harus melampirkan legalitas pembentukan badan hukum serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atas nama entitasnya. Penerbit Pemerintah/Lembaga Pemerintah cukup mengisi SURAT PERNYATAAN. Unit Penerbitan di lingkungan pendidikan tinggi harus melampirkan SURAT PERNYATAAN ditambah SK Rektor Pembentukan unit penerbitan tersebut sekaligus penetapannya sebagai identitas single account untuk urusan ISBN di lingkungkan kampus yang bersangkutan serta dilengkapi lampiran tim pengelola atau kepengurusan yang telah ditunjuk dan disahkan oleh pejabat yang berwenang. Semua penerbit yang bergabung dalam sistem ISBN harus memiliki website resmi yang aktif dan dapat diakses secara berkelanjutan.
Siapkan berkas persyaratan untuk mengisi ruas lampiran, ruas dummy dan ruas link. (baca lebih lanjut pada Prosedur di Beranda web ISBN dan Petunjuk Teknis Layanan ISBN)