ISBN

International Standard Book Number

Selamat datang dilayanan ISBN Indonesia
ISBN (International Standard Book Number) adalah deretan angka 13 digit sebagai pemberi identifikasi unik secara internasional terhadap satu buku maupun produk seperti buku yang diterbitkan oleh penerbit. Setiap nomor memberikan identifikasi unik untuk setiap terbitan buku dari setiap penerbit, sehingga keunikan tersebut memungkinkan pemasaran produk yang lebih efisien bagi toko buku, perpustakaan, universitas maupun distributor.
ISBN diberikan oleh Badan Internasional ISBN yang berkedudukan di London. Perpustakaan Nasional RI merupakan Badan Nasional ISBN yang berhak memberikan ISBN kepada penerbit yang berada di wilayah Indonesia dan KDT (Katalog Dalam Terbitan).
Proses pendaftaran penerbit, permintaan ISBN dan KDT telah dibuat lebih mudah dengan layanan satu pintu. Sekali informasi judul terbitan diserahkan, akan menjadi bagian dari database bibliografi dan akan muncul di terbitan Katalog Dalam Terbitan di Perpustakaan Nasional, yang memungkinkan perpustakaan maupun toko buku yang mencari terbitan untuk dibeli mengetahui informasi terbitan terbaru.
FAQ

Pertanyaan yang sering di ajukan

Sejak 1 April 2018 pengajuan ISBN dilakukan secara online di web isbn.perpusnas.go.id

Berkas apa saja yang harus disiapkan?

Ikuti tahapan registrasi. Registrasi adalah Registrasi Penerbit. Pada tahap ini penerbit menyiapkan Surat Pernyataan (unduh di halaman registrasi) yang sudah diisi dengan benar dan lengkap serta menyiapkan legalitas (bentuk legalitas, seperti : akta notaris, SK Rektor atau MoU, dapat dilihat contohnya pada beranda)
Sesuai notifikasi pada layar, hubungi Tim ISBN di +6221 3812 136 untuk permohonan validasi kemudian lihat email yang diberikan oleh sistem secara otomatis tentang petunjuk/ langkah selanjutnya.
Ya. Semua penerbit (baik lama maupun baru) harus melakukan tahap ini untuk mendapatkan akun agar bisa log in pada tahap registrasi ISBN.

Bagaimana dengan legalitas penerbit, jika penerbit lama tidak/belum memiliki payung hukum?

Legalitas harus tetap dipenuhi untuk kelengkapan administrasi penerbit dan akan memberi kekuatan hukum untuk penerbit itu sendiri.
Penerbit baru, nama yang didaftarkan harus sesuai dengan yang termaktub pada legalitas. Namun untuk penerbit lama yang sudah terdaftar dan sudah memiliki element publisher, boleh menggunakan nama lama meskipun tidak sesuai dengan legalitasnya (pemutihan)

Bagaimana cara mendaftarkan lini atau imprint dari penerbitan?

Lini penerbitan atau imprint harus didaftarkan terpisah dari penerbit induknya, maksudnya supaya lini atau imprint tersebut mempunyai akun sendiri. Caranya daftarkan dengan mengisi surat pernyataan atas nama lini/imprint tersebut dan lampirkan legalitas perusahaan induk yang diperkuat dengan pernyataan keberadaan lini/imprint tersebut yang termaktub di dalam pasal kegiatan usaha (lihat contoh pendaftaran lini penerbit pada beranda).
Lihat semua pertanyaan »
   Berita dari Salemba
Image Description

Daftar ISBN

Mulai dengan unggah berkas yang akan dimintakan nomornya.

Image Description

Verifikasi Berkas

Berkas akan diverifikasi dan diinput sesuai dengan permintaan penerbit.

Image Description

Nomor ISBN selesai

Nomor ISBN yang diminta akan keluar dan bisa diunduh mandiri di akun penerbit.


Pelajari Lebih Lanjut
Info seputar ISBN
Image Description

Informasi Seputar ISBN

Ingin tahu lebih banyak tentang apa, bagaimana dan fungsi ISBN serta persyaratan untuk mendapatkannya?

Silahkan klik disini»
Image Description

Katalog Dalam Terbitan & BIP Online

KDT atau Katalog Dalam Terbitan adalah salah satu layanan untuk penerbit, ingin mengetahui selengkapnya?

Silahkan klik disini»
Image Description

Prosedur Registrasi Penerbit & Daftar Isbn

Prosedur dan cara registrasi ISBN dan cara mengajukan permohonan ISBN, ingin mengetahui selengkapnya?

Silahkan klik disini»