Perpustakaan Nasional RI : Katalog Dalam Terbitan (KDT) |
JENIS BAHAN | Monograf |
PENANGGUNG JAWAB | Azwar Anwar (penulis); Mukhammad Idrus (penulis); Febrina Nur Ramadhani (penulis); Masnawaty Sangkala (editor); Dien Triana (editor); Muhammad Miftha Fauzan (editor) |
JUDUL DAN PENANGGUNG JAWAB | Akuntansi syariah : prinsip dan praktik / Dr. Azwar Anwar, SE., M.Si., Ak.CA., Mukhammad Idrus, SE., M.Si., Ak., Febrina Nur Ramadhani, SE., M.Ak. ; editor, Masnawaty Sangkala, SE., M.Si., Ph.D., Ak., CA., Dr. Dien Triana, SE, M.Si., Muhammad Miftha Fauzan, S.Pd., M.Pd. |
PUBLIKASI | Makassar : Badan Penerbit UNM, 2025 |
DESKRIPSI FISIK | ix, 157 halaman ; 23 cm |
SINOPSIS |
Buku “Akuntansi Syariah: Prinsip dan Praktik” menyajikan panduan komprehensif mengenai konsep, dasar hukum, dan penerapan akuntansi dalam konteks syariah Islam. Karya ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam bagi mahasiswa, akademisi, praktisi keuangan, serta siapa saja yang tertarik dengan integrasi nilai-nilai Islam dalam sistem pelaporan keuangan. Bagian pertama buku ini mengupas tuntas prinsip-prinsip dasar akuntansi syariah. Dimulai dengan landasan filosofis dan etika dalam Islam yang menjadi fondasi utama. Pembaca akan diperkenalkan pada sumber hukum akuntansi syariah, seperti Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas, serta bagaimana prinsip-prinsip seperti keadilan, transparansi, amanah, dan larangan riba atau gharar memengaruhi setiap aspek akuntansi. Pembahasan mendalam juga mencakup perbedaan fundamental antara akuntansi konvensional dan akuntansi syariah, menyoroti aspek-aspek seperti tujuan laporan keuangan, pengakuan aset dan liabilitas, serta pengukuran nilai. Bagian kedua fokus pada praktik akuntansi syariah dalam berbagai jenis lembaga keuangan dan bisnis Islam. Buku ini secara rinci menjelaskan perlakuan akuntansi untuk produk-produk keuangan syariah yang populer, seperti: • Murabahah: Akuntansi untuk pembiayaan jual beli dengan keuntungan yang disepakati. • Musyarakah: Pencatatan akuntansi untuk kemitraan bagi hasil di mana keuntungan dan kerugian dibagi sesuai kesepakatan. • Mudharabah: Perlakuan akuntansi untuk kerja sama di mana satu pihak menyediakan modal dan pihak lain menyediakan keahlian, dengan bagi hasil keuntungan. • Ijarah: Akuntansi untuk transaksi sewa-menyewa, baik sewa operasi maupun sewa pembiayaan. • Salam dan Istishna’: Pembahasan mengenai akuntansi untuk transaksi jual beli pesanan dan manufaktur. • Wakaf, Zakat, Infak, dan Sedekah (ZISWAF): Penjelasan mendalam mengenai akuntansi untuk dana sosial keagamaan, termasuk pengakuan, pengukuran, dan pelaporan. Setiap pembahasan praktik dilengkapi den
|
IDENTIFIKASI | ISBN 978-623-387-311-6 |
SUBJEK |
Islam dan ekonomi
|
KLASIFIKASI | 297.273 [23] |