Telah mengisi formulir surat pernyataan (yang menyatakan instansi penerbitan anda) dan memindainya (scan) ke dalam bentuk file pdf atau file jpg dengan ukuran tidak lebih dari 2MB.
Telah memindai (scan) akta notaris, MoU atau surat-surat resmi yang bisa dipertanggungjawabkan.
Tidak berlaku untuk Lembaga Pemerintah dan Lembaga Pendidikan Negeri.Ukuran file tidak lebih dari 2MB